Penguatan Keamanan Keimigrasian: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Hadiri Rakor di Jakarta

 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya pengamanan di bidang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Pengamanan Keimigrasian. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 4-6 Juli 2024 ini dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Rakor ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah berbagai ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian. Dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Direktur Intelijen Keimigrasian, Analis Keimigrasian Ahli Utama, Kepala Divisi Keimigrasian se-Indonesia, serta Kepala Kantor Imigrasi se-Indonesia, Rakor ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem keamanan keimigrasian di Indonesia.

Kakanim Wonosobo, Imam Bahri, mengikuti kegiatan ini sejak pukul 19.00 WIB pada hari pertama, di mana Rakor dibuka oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, R.P Mulya. Salah satu momen penting dalam Rakor ini adalah paparan dari Kombes Pol Irvan Indarta yang mewakili Kepolisian Republik Indonesia mengenai internalisasi pengamanan keimigrasian. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari Perum Peruri yang disampaikan oleh Ade Permana, Kepala Strategic Business Unit High Security & Solution, serta paparan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang disampaikan oleh Yustam Syahril.

“Dengan adanya Rakor ini, diharapkan kita dapat lebih siap menghadapi berbagai potensi ancaman dan tantangan dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian,” ujar Imam Bahri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Partisipasi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bidang keimigrasian, serta memastikan bahwa semua upaya deteksi dini dan pencegahan dilakukan dengan maksimal. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terlaksananya kegiatan ini.

Adapun hasil rekomendasi dari giat ini adalah;

1. Perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap mitigasi resiko ATHG yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan tugas dan funsi keimigrasian.

2. ⁠Perlu meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan BMKG, BNPB/BNPBD dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

3. Perlu adanya system kebijakam manajemen mitigasi resiko terhadap penanganan pengamanan keimigrasian.

4. Perlu adanya integrasi/penyempurnaan / revisi terhadap SOPAP terkait distribusi dokumen keimigrasian (Paspor RI)